Layanan Akses Arsip Statis
Akses Arsip adalah ketersediaan arsip sebagai hasil kewenangan hukum dan otorisasi legal serta keberadaan sarana bantu untuk mempermudah penemuan dan pemanfaatan arsip. Layanan akses arsip pada LKD adalah layanan akses arsip yang memiliki nilai historis (sejarah). Layanan dilakukan secara langsung (tatap muka) kepada pengguna, maupun secara tidak langsung (melalui surat). Mekanisme layanan akses arsip statis sebagai berikut :
1. Layanan Akses Arsip Statis Secara Langsung Kepada Pengguna Arsip
---- gbr SOP
2. Layanan Akses Arsip Statis Melalui Surat
---- gbr SOP