• +62 285 381920
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

sejarah

Sejarah Singkat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pekalongan

       Cikal bakal Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan diawali dengan dua unit embrio yang terpisahkan, yaitu embrio unit kearsipan dan embrio unit perpustakaan. Embrio unit kearsipan berasal dari sub bagian umum setda, sedangkan unit perpustakaan berasal dari dinas pendidikan, semula merupakan UPT dari dinas tersebut yang beralamat di bebekan nomor 2 kedungwuni.

         Perkembangan selanjutnya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan no. 8 tahun 2001, tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi perangkat daerah kabupaten pekalongan, maka terbentuklah sebuah institusi di beri nama “Kantor PDE dan Arsipda” ( Kantor Pengolahan Data Elektronik dan Arsip Daerah) namun unit perpustakaan belum menjadi satu kantor dengan unit kearsipan karena struktur organisasi hanya terdiri dari seseorang Kepala Kantor, seorang Ka.Sub Bag Tata Usaha, 1 orang Kepala Seksi Data Masukan, 1 orang Kepala Seksi Pengolahan Data, dan 1 orang Kepala Seksi Pengembangan Arsip Daerah. Kemudian embrio unit kearsipan dan unit perpustakaan bergabung berdasarakan peraturan daerah nomor 5 tahun 2014, tentang pembentukan, kedudukan, tugas fungsi, dan susunan organisasi lembaga teknis daerah kabupaten pekalongan, maka Kantor  PDE dan Arsip mengalami perubahan nama menjadi “Kapeditel” ( Kantor Pengelolaan Data dan Informasi Telematika ), sesuai struktur organisasi maka unit Perpustakaan merupakan UPT dari Kapeditel. Sebagai salah satu lembaga teknis Daerah Kabupaten Pekalongan, maka kantor pengolahan data dan informasi telematika mempunyai tugas yang lebih luas yaitu meliputi data elektronik, informasi telematika, arsip dan perpustakaan.

        Kemudian berdasarkan peraturan daerah kabupaten pekalongan nomor 6 tahun 2011, tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, satuan polisi pamong praja dan badan penaggulangan bencana daerah, maka pada tanggal 12 desember 2011 Kantor Pengolahan Data dan Informasi Telematika Kabupaten Pekalongan berubah nama menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan sampai dengan bulan desember 2016. Yang terakhir bersadarkan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Pekalongan beralih bentuk menjadi Dinas dan berubah nama menjadi Dinas  Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan mulai tanggal  2 Januari 2017 sampai dengan sekarang.


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.