Admin
Senin, 6 Oktober 2025
Selasa, 6 Oktober 2025 bertempat di Gedung Depot Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Evaluasi Kearsipan Tahun 2025 terhadap Pelaksanaan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aplikasi berjalan dan dimanfaatkan, untuk mengidentifikasi masalah, meningkatkan kulitas aplikasi dan mewujudkan tata kelola arsip digital.
Kegiatan dihadiri oleh 45 Organisasi Perangkat daerah dan 3 BLUD Rumah Sakit. Dalam Acara yang dibuka Bapak Drs. Sugino, S.STP., M.Si selaku Plt. Kepala Dinas ARPUS Kabupaten Pekalongan, disampaikan bahwa Aplikasi SRIKANDI ini bertujuan untuk percepatan layanan, memperkuat SPBE dan mengurangi penggunaan kertas. Dalam rangka menuju Pemerintahan Digital perlu adanya komitmen bersama dari setiap unsur steakholder dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan ini sekaligus diserahkan 3 Peraturan Bupati Pekalongan yang menjadi pedoman dasar Pilar Kearsipan meliputi Kode Kearsipan Arsip, PedomanSistem Klasifikasi Keamanan dan akses Arsip Dinamis (SKKAD) dan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Pemerintah Daerah.