Admin
Jumat, 31 Januari 2025
KAJEN-Pemerintah Kabupaten Pekalongan tanggal 31 Januari 2025 telah meregistrasikan Arsip Koperasi Batik Pekajangan (1939-2002) sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) melalui Arsip Nasional Republik Indonesia. Hal ini menjadi bukti dukungan pemerintah agar keberadaan Arsip Koperasi Batik Pekajangan lebih dikenal masyarakat nasional maupun global. Arsip Koperasi Batik Pekajangan dipilih karena memiliki banyak sisi historis yang perlu diketahui oleh khalayak umum dan sebagai pembelajaran bagi generasi mendatang. Seperti yang diungkapkan Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan Bapak Budi Rahardjo, A.P., M.AP, bahwa hal ini merupakan salah satu wujud penyelamatan arsip yang memiliki nilai historis serta upaya membangun basis data memori bangsa Indonesia melalui arsip. Koperasi Batik Pekajangan berdiri sebagai bentuk perlawanan para pengusaha batik pekajangan dalam melawan monopoli perdagangan bahan baku batik. Selain itu arsip ini sangat kental historisnya terkait ciri khas Koperasi Indonesia yang tidak saja mengutamakan keuntungan saja namun juga memperhatikan aspek sosial masyarakat.
Proses pengajuan MKB meliputi beberapa tahapan, yaitu tahap pengusulan, tahap penilaian oleh Dewan Pakar ANRI, tahap penetapan dan tahap sosialisasi. Selain itu, sebagai upaya registrasi MKB ke Arsip Nasional RI, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan menggandeng beberapa ahli untuk membantu menarasikan formulir registrasi MKB serta validasi dengan studi pustaka lainnya. Diharapkan dengan upaya ini, arsip Koperasi Batik Pekajangan dapat menjadi salah satu memori Bangsa Indonesia yang nantinya dapat dipublikasikan di berbagai media massa sehingga dapat menjadi rujukan baik bagi peneliti ataupun sebagai memori generasi mendatang.