Admin
Kamis, 10 Juli 2025
Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan yang diwakili langsung oleh Plt. Kepala Dinas Arpus Bapak Drs SUGINO, S.STP., M.Si dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bapak TOTO SUPRIANTO, ST., M.T menanda tangani Perjanjian Kerjasama (PKS) hari ini Kamis, 10 Juli 2025, bertempat di aula Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan dan disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Bapak M. Anis Sofwan, S.Sy. Dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut akan dilaksanakan Sinergitas dan Kolaboratif dalam Penataan dan Pengelolaan Arsip.