Admin
Rabu, 15 Oktober 2025
Kajen, 15 Oktober 2025
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Rakorwas Kearsipan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan menyinkronkan pelaksanaan program pengawasan kearsipan, meningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan kearsipan yang sesuai standar, dan membangun sinergi antara lembaga pengawas kearsipan dan pencipta arsip untuk memastikan arsip dikelola secara efektif dan sesuai peraturan. Selain itu, dalam kesempatan ini sekaligus diumumkan Hasil Nilai Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Pekalongan 2025 dengan Peringkat 1 diraih oleh Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia dengan predikat AA ( Sangat Memuaskan). Rakorwas Kearsipan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi perangkat daerah dalam pengelolaan arsip untuk menuju pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.