[Gambar]
Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, SH., MH. Beserta jajaranya mengucapkan
Selamat Memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan Ke-402 Tahun 2024, 25 Agustus 1622 - 25 Agustus 2024.
'Terus Maju Untuk Pembagunan Berkelanjutan"
Minggu, 25 Agustus 2024
Senin, 20 November 2023
[Gambar]
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan Paguyuban Penerbit Jogja mengadakan Bazar Buku di Halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan di Jalan Krakatau no 3 Kajen, Kompleks Alun Alun Kajen Kabupaten Pekalongan pada tanggal 02 - 11 Agustus 2024 pukul 09.00 - 21.00 WIB
Rabu, 31 Juli 2024
| Jam Buka Layanan Perpustakaan : | |
| Senin-Rabu | 08.00 - 16.00 WIB |
| Kamis | 08.00 - 15.30 WIB |
| Jumat | 08.00 - 11.30 WIB |
| Sabtu & Minggu | 08.00 - 12.00 WIB |
Pelayanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Pekalongan :
(Libur Nasional/Cuti Bersama Tutup)
Senin, 24 Juni 2024
Rakor Pengawasan Kearsipan Kabupaten Pekalongan " Tema MELALUI PENGAWASAN KEARSIPAN KITA WUJUDKAN TATA KELOLA KEARSIPAN YANG SISTEMIK,KOLABORATIF DAN KOMPREHENSIF"
Rakor ini dilaksanakan pada Hari Kamis 13 Oktober 2022 bertempat di Ruang Audio Visual Gedung Depot Arsip yang beralamat di Jalan Semeru NO.3 Kajen. Rakor ini di ikuti oleh Sekretaris Seluruh OPD dan Dibuka Oleh Bapak Anis Rosidi, S.Sos, M.Si sebagai Asisten Administrasi Umum dan penyampaian Laporan Hasil Monitoring Tindak Lanjut Audit Kearsipan Internal Tahun 2022 yang disampaikan Oleh Bapak Kepala Dinas Arpus Suprayitno, S.Sos., M.A
Kamis, 28 Juli 2022
Sebagaimana amanat UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 25, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) selain berkewajiban melaksanakan pengelolaan arsip statis, juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah kabupaten/kota. Pencipta arsip dimaksud meliputi OPD dan penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota, desa, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan.
Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan sebagaimana suratnya no.045/454 tanggal 11 Juli 2022 tentang pemberitahuan pembinaan kearsipan, pada tanggal 19-20 Juli 2022 melaksanakan pembinaan ke BUMD, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan seperti PT BPR BKK, PERUMDAM, PT PANAMTEX, PT PISMATEX, UMKM Batik Pesisir, Muslimat NU, Fatayat NU, PD Muhammadiyah dan PMI.
Maksud dan tujuan kegiatan pembinaan tersebut adalah sebagai upaya penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa, juga agar masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan kearsipan yang dalam hal pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, penyediaan sumber daya pendukung kearsipan. Peran serta masyarakat dalam penyelamatan arsip dilaksanakan dengan menyimpan, melindungi arsip serta diharapkan dapat menyerahkan arsip statis mereka kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). BA03072022
Kamis, 28 Juli 2022
Sebagaimana amanat UU No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 25, Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) selain berkewajiban melaksanakan pengelolaan arsip statis, juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap pencipta arsip di lingkungan daerah kabupaten/kota. Pencipta arsip dimaksud meliputi OPD dan penyelenggara pemerintah daerah kabupaten/kota, desa, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan.
Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan sebagaimana suratnya no.045/454 tanggal 11 Juli 2022 tentang pemberitahuan pembinaan kearsipan, pada tanggal 19-20 Juli 2022 melaksanakan pembinaan ke BUMD, Perusahaan Daerah, Perusahaan Swasta dan Organisasi Kemasyarakatan seperti PT BPR BKK, PERUMDAM, PT PANAMTEX, PT PISMATEX, UMKM Batik Pesisir, Muslimat NU, Fatayat NU, PD Muhammadiyah dan PMI.
Maksud dan tujuan kegiatan pembinaan tersebut adalah sebagai upaya penyelamatan arsip sebagai memori kolektif bangsa, juga agar masyarakat dapat berperan serta dalam penyelenggaraan kearsipan yang dalam hal pengelolaan, penyelamatan, penggunaan arsip, penyediaan sumber daya pendukung kearsipan. Peran serta masyarakat dalam penyelamatan arsip dilaksanakan dengan menyimpan, melindungi arsip serta diharapkan dapat menyerahkan arsip statis mereka kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). BA03072022
Kamis, 28 Juli 2022
Senin, 4 Juli 2022 s/d Selasa, 19 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan monitoring tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan di 25 OPD Kabupaten Pekalongan oleh Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan. Tim monitoring terdiri dari Pejabat Dinas Arpus, Arsiparis dan auditor Inspektorat.
Pelaksanaan monitoring ini meliputi dari penciptaan arsip, penyusutan, SDM kearsipan dan sarana prasarana kearsipan. Masing-masing OPD sebagai pencipta arsip harus mempersiapkan bukti kerja pengelolaan kearsipan.
Kegiatan monitoring pengawasan kearsipan ini merupakan amanat dari Peraturan ANRI No.6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan, yang bertujuan untuk mengukur tingkat perkembangan dan status tindak lanjut hasil pengawasan kearsipan pada 25 OPD yang dilaksanakan pada tahun 2021. BA02072022
Rabu, 27 Juli 2022
Pengawasan kearsipan pada tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Meskipun pada tahun 2021 masih dalam kondisi pandemi Covid-19 tidak mengurangi semangat LKD Kabupaten Pekalongan dalam menghadapi pengawasan yang dilakukan pusat akreditasi kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Kerja pengawasan kearsipan Tahun 2022 pada tanggal 18 Februari 2022 ANRI mengumumkan 10 nilai terbaik tingkat nasional hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 terhadap instansi pemerintah kategori Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Kabupaten Pekalongan menempati peringkat 4 dengan nilai 89,30 kategori “Memuaskan”.
Adapun anugerah penghargaan kearsipan kategori nilai hasil pengawasan kearsipan terbaik tahun 2021 tersebut telah diserahkan Mentei Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo pada Rapat Koordinasi Bidang Kearsipan dalam rangka peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tanggal 18 Mei 2022 di Grand Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau. BA01072022
Rabu, 27 Juli 2022