• +62 285 381920
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Layanan Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan

Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Kab. Pekalongan

  1. Warga Masyarakat Kab. Pealongan, dengan menunjukkan Fotocopy KTP / Fotocopy Kartu Keluarga;
  2. Mengisi Formulir yang Tersedia, dengan persetujuan/ tanda tangan dari Pejabat RT/RW/Kelurahan/Desa setempat;
  3. Melampirkan Pas Foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar

Apabila Syarat diatas terpenuhi maka KTA dapat di proses.


© 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan. by Team IT