Syarat Menjadi Anggota Perpustakaan Kab. Pekalongan
- Warga Masyarakat Kab. Pealongan, dengan menunjukkan Fotocopy KTP / Fotocopy Kartu Keluarga;
- Mengisi Formulir yang Tersedia, dengan persetujuan/ tanda tangan dari Pejabat RT/RW/Kelurahan/Desa setempat;
- Melampirkan Pas Foto ukuran 2x3 sebanyak 2 lembar
Apabila Syarat diatas terpenuhi maka KTA dapat di proses.