• +62 285 381920
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Berita

Penyelamatan dan Pelestarian Arsip

        Rabu, 3 Maret 2021 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan melaksanakan Sosialisasi Kearsipan melalui Virtual yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah se-Kab. Pekalongan dengan Tema “ Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode Tahun 2014-2019 dan Penyelamatan Arsip Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah”.  Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari  SE Menpan RB No. 1 tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara Periode 2014-2019 dan SE Menpan RB No.62 tahun 2020  tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

        Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Pekalongan Ibu Tutik Iriyanti, SH., M.Si, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan Pentingnya sosialisasi ini karena dari acara ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan akan mendapatkan informasi terkait pentingnya arsip dan langkah-langkah penyelamatan arsip Negara dan arsip Covid-19 mengingat arsip merupakan bukti kinerja (akuntabilitas), memori organisasi dan arsip merupakan tulang punggung manajemen pemerintah.

 

         Penyelamatan Arsip Negara periode 2014-2019 merupakan bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan kesinambungan  program pemerintah yang dilaksanakan di daerah. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini semua OPD di Kabupaten Pekalongan mulai melakukan pemilahan dan penataan arsip Negara periode 2014-2019 serta agar segera menyerahkan arsip tersebut ke LKD.

         Tidak jauh berbeda, penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 juga harus sangat diperhatikan. Mengingat hal ini merupakan kejadian Pandemic tingkat dunia, sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk dapat menyelamatkan berbagai informasi terkait Covid-19 ini. Seperti halnya informasi terkait awal mula Pandemi Covid-19 ini dinyatakan sebagai kejadian luar biasa di Indonesia, pengembangannya, upaya pemerintah dalam proses penanganan Covid-19, sumber daya manusia, serta sumber daya anggaran hingga nantinya wabah tersebut dinyatakan berakhir tentunya akan menjadi bukti akuntabilitas Negara.

         Namun tidak saja sebagai memori kolektif dan bukti akuntabilitas negara, penyelamatan arsip juga menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semua pencipta arsip di kabupaten Pekalongan ikut serta dalam upaya penyelamatan arsip Negara periode 2014-2019 dan arsip Penanganan Covid-19. Seperti apa yang disampaikan oleh Narasumber Ibu Djami’yah SH., MKn  selaku Kepala Bidang Kearsipan bahwa semua OPD diharapkan dapat menyerahkan arsip Negara periode 2014-2019 ke LKD paling lambat November 2021 dan untuk Arsip Penanganan Covid-19 karena masih bersifat Dinamis maka OPD hanya menyampaikan Daftar Arsip Penanganan Covid-19 ke LKD. Sehingga informasi yang ada tidak akan hilang dan bisa terselamatkan.

        “Mari kita bekerja sama untuk menyelamatkan arsip Negara periode 2014-2019 dan arsip penanganan arsip Covid-19 di Kabupaten Pekalongan. Karena kita tanpa peran serta OPD tidak dapat melaksanakan penyelamatan arsip secara maksimal. Sudah seharusnya pencipta arsip melakukan penanganan arsip sesuai kaidah kearsipan dan sebagai LKD sudah seharusnya kita melestarikan arsip sebagai bukti akuntabilitas pemerintah . ” Tutupnya.  


© 2024 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan. All Rights Reserved.